Dengan semangat pencerdasan Anak Bangsa aku dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Intan Pakuan Chatimah Padamulya periode 2014-2015 datang di sekolah tepat pada pukul 7.30 wib.
Di sekolah sudah hadir Bendahara,stap TU dan para guru pengajar serta kasepuhan dari yayasan IPC.
Kepala Madrasah baru mengisi di ruang kelas siswa baru kelas VII,aku menemui guru pengajar yang mengisi di kelas VIII dan aku mengisi acara di ruang kelas IX.
Setelah jam istirahat tiba aku kembali ke ruang kantor,dan Kepala Madrasah lama telah hadir di meja Piket,aku menemui nya serta di adakan pembicaraan mengenai program program sekolah yang harus dilanjutkan bersama sama Kepala Madrasah baru.
Diantara pembicaraan yang lebih dititik beratkan dengan mantan Kepala Madrasah diantaranya adalah "Data siswa Fiktif yang selama ini dilaporkan kepada Kemenag yang jumlahnya ada sekitar Lima Puluh siswa/i"
Kepala Madrasah lama mengakui kalau Data Siswa Fiktif tersebut merupakan hal yang tidak baik menurut agama juga Menurut Hukum .
Namun Ketua Yayasan mengatakan, " Jangan di rubah data siswa Fiktip dalam laporan,dan yang perlu diperhatikan adalah kelas IX saja.untuk kelas VII dan kelas VIII abaikan saja,sebab ini merupakan aset lembaga kita untuk menunjang keberlangsungan KBM kita,yang diambil uang negara dan kita gunakan untuk program kebaikan juga."
Hal ini menurut nafsu pikiran aku adalah tidak benar,sebab berbuat kebohongan itu adalah hal yang dilarang Tuhan,apalagi ini untuk urusan membentuk karakter generasi penerus bangsa,dimana tujuan ininya adalah pencerdasan anak bangsa,sementara pendanaan diambil dari hasil kebohongan,maka hasil atau resiko kejiwaannya akan berdampak tidak baik pula.
Dan Kepala Madrasah lama mengatakan bahwa ia sebelum berhenti sebagai Kepala Madrasah menitipkan uang BSM sebesar 10 juta ke Yayasan karena di minta oleh ketua yayasan dengan alasan buat kemajuan sekolah.
Jika Kebohongan dijadikan cara untuk mencapai tujuan terpuji maka sama dengan air sebelangan tercemari nila setitik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar